
Fidyah Ramadhan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saudaraku, bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Namun, kita juga memahami bahwa tidak semua umat Islam dapat berpuasa di bulan yang mulia ini karena kondisi tertentu, seperti sakit yang berkepanjangan atau keadaan yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun ini, ada kewajiban untuk membayar fidyah. Fidyah adalah bentuk kebaikan dan kepedulian kita terhadap mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu. Fidyah dapat dibayar dengan memberikan makanan kepada orang miskin, sebagai bentuk pengganti setiap hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
Bagi Anda yang mengetahui saudara, keluarga, atau tetangga yang sedang menghadapi kondisi yang menghalangi mereka untuk berpuasa, mari kita bantu mereka dengan membayarkan fidyah. Dengan berbuat demikian, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap sesama, yang merupakan inti dari ajaran Islam.
Cara Membayar Fidyah:
Anda dapat membayar fidyah melalui Lazismu, yang akan menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan cara ini, Anda membantu mereka yang berhak menerima manfaat fidyah secara langsung, sesuai dengan syariat.
Besar fidyah:
- Fidyah dihitung berdasarkan harga makanan pokok, seperti beras atau makanan yang setara.
- Setiap hari yang tidak dapat berpuasa, Anda disarankan untuk memberikan makan kepada seorang fakir miskin.
Mari berbagi dan menunjukkan kasih sayang kita.
Jangan biarkan bulan penuh rahmat ini berlalu tanpa kita memberikan perhatian kepada mereka yang membutuhkan. Setiap fidyah yang Anda bayarkan akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya.
Untuk lebih lanjut, Anda bisa membayar fidyah melalui Lazismu di kantor layanan terdekat atau menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berbagi kebaikan dan mendapatkan pahala yang berlipat.
Terima kasih atas perhatian dan kepedulian Anda.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
-
Februari, 4 2025
Campaign is published